KURIKULUM SD NEGERI PURWOREJO
2013-2014
DOKUMEN 1
TIM PENGEMBANG KURIKULUM
1. Kepala Sekolah ( Ketua merangkap anggota )
2. Guru Kelas ( anggota )
3. Guru Mapel ( Anggota )
4. Pengawas TK/SD ( Narasumber )
5. Komite Sekolah ( Anggota )
6. Kepala UPTD Pendidikan ( Koordinator dan Supervisor )
7. Tokoh Masyarakat ( anggota)
SEKOLAH DASAR NEGERI PURWOREJO
Alamat : Ds Purworejo Rt 03/ Rw 01
Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
Provinsi Jawa Tengah
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM SD NEGERI PURWOREJO TAHUN AJARAN 2013-2014
DOKUMEN 1
Setelah memperhatikan
pertimbangan dari Komite Sekolah, dengan ini Kurikulum SD Negeri Purworejo tahun Pelajaran
2013-2014 ditetapkan/disahkan untuk diberlakukan.
Menyetujui,
Komite Sekolah
SOBRI
|
Purworejo, 15 Juli 2013
Kepala Sekolah
Nurlaili Umiyati, S.Pd
NIP:196212041982012001
|
Mengetahui,
Kepala
Dinas Pendidikan
Kabupaten
Semarang
Dra.
Dewi Pramuningsih, M.Pd
NIP: 19631220 198803 2 011
BERITA ACARA PENGESAHAN
KURIKULUM SEKOLAH DASAR NEGERI PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Pada hari ini Senin
tanggal 15 Juli 2013 telah disusun Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo
tahun pelajaran 2013/2014 oleh tim yang terdiri dari :
1. Nurlaili Umiyati, S.Pd
(Ketua merangkap anggota) 6. Wiji
Lestari,Ama.Pd (Anggota) NIP. 19621220 198201 2 005 NIP. 19660525 199103 2 006
............................................ .............................................
2. Suratno,
S.Pd (
Anggota )
7. Siti Handayani, S.Pd (Anggota
) NIP. 19590415 198201
1 006 NIP. 19660408 199103 2 006
.
……………………………… ………………………………
3. ABD.Rochman
Harahap,S.PdI (Anggota) 8.
Ihsan Maulidin, S.Pd(Anggota)
NIP.
19550103 198201 1 001 NIP.---
……………………………… …………………………….
4. S u n a r d i, A.Ma.Pd ( Anggota ) 9.
Upik Anggraeni, S.Pd (Anggota )
NIP.
19600825 198608 1 001 NIP. --
…………………………….. ……………………………..
5. Edy
Suprapto, S.Pd (Anggota )
10.
Tohir ( Anggota)
NIP. 19670615 198702
1 001 NIP. ---
……………………………. …………………………….
11. S o b r i (
Anggota ) 14. Rukiyem
(Anggota )
NIP. -- NIP. 19630312 199103 2 006
……………………….…….. ....................................................
12. M. Tohir S.Pd ( Nara
Sumber) 15. Hartoyo, S.Pd ( Nara
Sumber)
NIP. 19551121 197501 1 001 NIP. 19570927
197701 1 001
.............................................. ..................................................
13. Ahmadi Yusuf S.Pd ( Nara Sumber)
16. Drs.Salimi
(Kordinator/Supervisor) NIP. 19630909 198201 1 002 NIP.
19570927 197701 1 001
.............................................. ....................................................
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt atas limpahan rahmat dan
hidayah-Nya. Sekolah Dasar
Negeri Purworejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dapat mengembangkan Standar
Isi menjadi Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo. Kurikulum Sekolah Dasar
Negeri Purworejo ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan
yang diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai amanah
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo Dokumen 1 ini melalui
proses diskusi, workshop dan pembentukan tim penyusun dan pengembang Kurikulum
sesuai dengan bidang keilmuan. Para pengembang melakukan serangkaian kegiatan
kajian berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24
Tahun 2006.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam
penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo ini.
Semoga Allah SWT tetap memberikan petunjuk
terhadap upaya yang telah, sedang, dan akan kita lakukan untuk peningkatan mutu
pendidikan khususnya di Sekolah Dasar Negeri Purworejo.
Purworejo, 15
Juli 2013
Tim Pengembang
DAFTAR ISI
Lembar Pengesahan 1
Berita Acara 2
Kata Pengantar 4
Daftar Isi 5
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang 6
B.
Dasar Hukum 10
C.
Tujuan Pengembangan Kurikulum 11
BAB II TUJUAN
A.
Tujuan Pendidikan Dasar 12
B.
Visi Sekolah 13
C.
Misi Sekolah 14
D.
Tujuan Sekolah 15
E.
Sasaran 16
F.
Moto 16
G.
Analisis SWOT 17
H.
Strategi Sekolah 18
BAB III STRUKTUR DAN
MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum 20
B.
Muatan Kurikulum
1.
Mata Pelajaran 26
2.
Muatan Lokal 31
3.
Pengembangan Diri 33
4.
Pengaturan Beban Belajar 34
5.
Ketuntasan Belajar 36
6.
Kriteria Kenaikan Kelas 43
7.
Kriteria Kelulusan 43
C.
Pendidikan Kecakapan Hidup 44
D.
Pendidikan Berbasis
Keunggulan Lokaldan Global 44
E.
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
44
BAB
IV KALENDER PERNDIDIKAN
A.
Alokasi Waktu 47
B.
Penetapan Kalender Pendidikan
50
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulan 55
B.
Saran 55
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dan sentralisasi ke desentralisasi
mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran
baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman peyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang – undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat ( 2 ) ditegaskan
bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing – maisng satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat
Peraturan Pemerintah Rebuplik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 bahwa kurikulum
Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada
standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan Badan
Standar Nasional Pendidikan.
KurikukumTingkat
Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Purworejo dikembangkan sebagai
perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disususn
oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di
bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, serta
dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari Dirjen
Pendidikan Nasional . Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada pada prinsip – prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhuan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama,
suku budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan
dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu
Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum
mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan
kurikulum dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi
di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan, dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan kebudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan leterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal, dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7. Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Negara
Republik Indonesia.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan yang merupakan kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. Dalam
pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Didasarkan pada potensi, perkembangan
dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2.
Menegakkan lima pilar belajar, yaitu:
(a) belajar untuk beriman dan tertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.
Memungkinkan peserta didik mendapat
pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau pencapaian sesuai dengan
potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap
mempertahankan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.
Dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka,
dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karso, ing ngarsa sung tulada.
5.
Dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan multistrategi, dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang
memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan
prinsip alam terkambang jadi guru (
semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masayarakat dan lingkungan serta
lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6.
Dilaksanakan dengan mendayagunakan
kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan
pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara ptimal.
7.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen
kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan
demi keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar
kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya
sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan
dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar
kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas
dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum ( guru ) yang akan membumikan kurikulum ini
dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran
yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehinngga anak senang di sekolah.
Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah hendaknya bersifat
mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif,
demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti
itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi peyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran di SD Negeri Purworejo.
B. DASAR HUKUM
1.
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
2.
Undang-undang Dasar 1945 Amandemen
3.
Undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah Junto Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah.
4.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
5.
Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP )
6.
Peraturan Menteri No. 22 tahun 2006
tentang Standar Isi ( SI )
7.
Peraturan Menteri No. 23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan ( SKL)
8.
Peraturan Menteri No. 24 tahun 2006
tentang Implementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
C. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Tujuan
pengembangan kurikulum SD Negeri Purworejo adalah sebagai berikut :
1.
Membentuk peserta didik menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.
Meningkatkan kesadaran dan wawasan
peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.
Mengenal, menyikapi dan mengapresiasi
ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berfikir dan
berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.
Meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5.
Meningkatkan potensi fisik serta
menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup
BAB II
TUJUAN
A. TUJUAN
PENDIDIKAN DASAR
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang – Undang Dasar Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan
suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan
pendidikan pada satuan pendidikan dirumuskan mengacu pada tujuan umum
pendidikan. Adapun tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lanjut.
Mengacu pada tujuan umum tersebut, dapat dijabarkan
tujuan pendidikan dasar secara khusus sebagai berikut:
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
- Meningkatkan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
- Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanljutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah.
- Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Mendukung peningkatan rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
- Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat bangsa lain.
- Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menunjang kelestarian dan keragaman budaya
- Mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.
- Mengembangkan visi, misi, tujuan sekolah, kondisi, dan ciri khas sekolah.
B. VISI SEKOLAH
Mempersiapkan siswa berprestasi dalam
mengembangkan kepribadian berbudi luhur, mandiri, serta dapat menguasai IMTAQ
dan IPTEK.
INDIKATOR VISI SEKOLAH
1. Meningkatnya nilai rapor pada bidang
akademis dan non akademis.
2. Meningkatnya nilai Ujian Sekolah.
3. Meningkatnya lulusan yang dapat diterima
di SMP Negeri favorit.
4. Meningkatnya kegiatan berbagai lomba.
5. Meningkatnya kegiatan keagamaan, pramuka,
dan kedisiplinan sekolah.
6. Meningkatnya dalam berperilaku sopan dan
berbudi luhur.
7. Meningkatnya
pengamalan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
8. Meningkatnya penghargaan terhadap
kelestarian budaya masyarakat.
9. Meningkatnya
pola hidup demokratis dan rasa kekeluargaan.
10. Meningkatkan
profesionalisme semua tenaga pendidikan.
11. Meningkatnya
dukungan dan peran serta masyarakat.
12. Meningkatnya
pola kerja yang efektif dan efisien yang tetap didasari rasa saling asah, asih,
dan asuh.
C. MISI
1. Disiplin waktu dan administrasi.
2. Meningkatkan KBM melalui pendekatan
ketrampilan proses.
3. Mengembangkan motivasi dan rasa senang
belajar.
4. Mengoptimalkan dalam kegiatan ekstra
kurikuler dan ko kurikuler.
5. Memantapkan siswa dalam ketaqwaan terhadap
Allah SWT.
6. Menumbuhkan suasana sekolah yang kondusif, dengan penguasaan ilmu
pengetahuan dilandasi iman dan taqwa.
7. Memiliki kesadaran dan kesungguhan
membimbing siswa dan membentuk kepribadian yang santun dan mandiri.
8. Mendorong dan membimbing kepada siswa
untuk berkompetitif dalam meraih prestasi sesuai bakat, minat dan kemampuannya.
9. Meningkatkan kemampuan profesional tenaga
guru dalam kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara optimal.
10. Membiasakan siswa berlaku sopan dalam
kehidupan sehari- hari.
11. Menjalin keharmonisan antara sekolah
dengan masyarakat dan meningkatkan peran serta masyarakat.
12. Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai
luhur budaya bangsa baik lewat olahraga, seni dan budaya.
13. Mewujudkan siswa yang berprestasi serta
menghayati terhadap agama yang dianut, agar anak lebih beriman, bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
14. Mewujudkan generasi yang berpotensi untuk
meraih prestasi, siap bersaing memenuhi era globalisasi yang berlandaskan
iman, taqwa dan berakhlak mulia.
15. Mewujudkan
pola kerja yang efektif dan efisien yang tetap didasari rasa saling asah, asih,
dan asuh.
D. TUJUAN PENDIDIKAN SD NEGERI PURWOREJO
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan
Sekolah Dasar Negeri Purworejo adalah sebagai berikut :
- Membekali siswa supaya memliki kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung, sesuai dengan tingkat kompetensi dan standar ketuntasan belajar yang telah ditetapkan guna melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, sehingga mampu berkompetensi dalam lingkungan global.
- Membekali siswa supaya memiliki kemampuan dasar agama, akhlak mulia, budi pekerti, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
- Meraih prestasi akademik maupun akademik minimal tingkat Kabupaten / Kota.
- Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar,
- Mengembangkan proses pembelajaran dengan pendekatan 5 pilar pendidikan: Learning to know, learning to do, learning to be dan learning ti life together.
- Mewujudkan suatu managemen sekolah yang demokratis, transparan sehingga memiliki akuntabilitas tinggi.
7. Memberdayakan peran serta masyarakat yang
sadar dan mampu memberikan dukungan terhadap program sekolah.
E. SASARAN
Terwujudnya sekolah yang
berkualitas dengan indikator sebagai berikut :
1. Memiliki sarana dan prasarana yang lengkap
dan berkualitas serta berdaya guna tinggi.
2. Tersedianya guru dan tenaga kependidikan
yang profesional.
3. Mngembangkan model pembelajaran inovatif yang berorentasi pada ketrampilan
proses dengan pendekatan konstruktvisme, Contektual teaching learning dan PAIKEM.
4. Kondisi pisik dan psikis lingkungan
sekolah yang nyaman sehingga mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif dan
dinamis sehingga dapat meningkatkan motivasi kerja
5. Tercapainya otonomi sekolah untuk menuju
sekolah yang mandiri sesuai dengan program pemerintah.
6.
Unggul
dalam berbagai kompetensi baik akademik maupun non akademik di tingkat gugus,
kecamatan, kota, maupun provinsi serta tingkat nasional.
F. MOTTO
Unggul dalam loyalitas, edukatif,
dedikasi, dan komitmen
G. ANALISIS SWOT
Faktor pendukung (kekuatan),
kendala (hambatan) dan peluang yang ada di SD Negeri Purworejo adalah:
1. FAKTOR PENDUKUNG ( KEKUATAN )
a. Lokasi sekolah yang strategis yang terletak di
tengah–tengah desa yang mudah dijangkau dengan alat transportasi, aman, bebas
polusi dan keramaian.
b. Lokasi
sekolah yang luas dan memadai sehingga mendukung untuk perkembangan pembangunan
fisik sekolah.
c. Senioritas pendidik dan
Tenaga Kependidikan ( Lebih dari 50 % golongan IV A).
d. Komitmen
yang kuat dari semua komponen sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan
sekolah.
e.
Dukungan yang kuat dari Komite Sekolah dan masyarakat terhadap program –
program sekolah.
f. Dukungan
dari Pemerintah Daerah pada sektor pendanaan dipandang cukup lewat dana BOS.
g. Rasa
kebersamaan dan kerjasama yang baik antara semua pihak dan instansi yang
terkait.
2. KENDALA ( HAMBATAN )
a. Kekurangan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan.
b. Tenaga pendidik sebagiam besar belum
memenuhi standar kualifikasi.
c. Ketersediaan sarana dan prasarana sekolah
masih belum mencukupi.
d. Kepedulian orang tua / wali siswa terhadap
pendidikan belum mksimal.
e. Penataan lingkungan sekolah yang belum
maksimal ( taman sekolah dll ).
f. Jumlah siswa per rombel ada yang terlalu kecil, kurang dari standara nasional. ( hanya 6 siswa ).
g. Proses belajar – mengajar yang masih cenderung
konvensional ( belum menggunakan pendekatan multidemensi dan multistrategi ).
h. Banyak ruangan yang tidak layak untuk
proses pembelajaran.
i.
Belum
banyak menjalin kemitraan dengan pihak-pihak lain.
3. PELUANG
Dengan
memanfaatkan kekuatan / keunggulan yang dimiliki dan meminimalkan kendala yang
dihadapi, SD Negeri Purworejo memiliki peluang yang besar untuk dapat
mewujudkan sekolah yang memberi pelayanan pendidikan sesuai Standar Pelayanan
Minimal ( SPM ), bahkan apabila mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat,
orang tua / wali siswa, instansi terkait, lembaga – lembaga peduli pendidikan
dll, tidak tertutup kemungkinan SD Negeri Purworejo dapat mensejajarkan diri
setara dengan sekolah berstandar nasional.
4.
ANCAMAN
Ancaman yang dapat menggagalkan peluang dan
tujuan sekolah adalah :
a. Program sekolah kurang mendapat dukungan dari pihak – pihak yang terkait guru, komite, orang tua
/ wali siswa dll
b. Intervensi berlebihan dari pihak lain.
c. Dukungan dana yang kurang memadai.
d. Tidak adanya team work yang solid
.
H.
STRATEGI SEKOLAH
Strategi untuk mencapi tujuan yang telah
ditetapkan adalah :
1. Optimalisasi bidang Kurikulum dan
Pembelajaran ( Pengelolaan Kurikulum ) :
a. Mengkaji, menganalisis, mengembangkan
standar isi dan standar kompetensi
lulusan
menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Purworejo.
b. Menyusun dan mengembangkan Kurikulum
Muatan Lokal ( Mulok ) Bahasa
Jawa, Baca
Tulis Al Quran (BTA) dan Bahas Inggris.
2. Optimalisasi
pemberdayaan sumber daya manusia ( Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan Tenaga
Kependidikan lainnya).
3. Optmalisasi
fungsi sarana dan prasarana ( pengadaan, pemeliharan, dan pemanfaatan ).
4. Optimalisasi partisipasi
masyarakat :
a. Mengoptimalkan
peran dan fungsi Komite Sekolah.
b. Mengoptimalkan
alumni sekolah.
5. Menciptakan hubungan yang
harmonis diantara stake holder.
6. Menciptakan suasana kerja yang menyenangkan
dan penuh kekeluargaan.
7. Melengkapi perangkat personalia, sarana dan
prasarana yang menunjang proses KBM.
8. Mengadakan berbagai
aktivitas unggulan ( Ekstra kurikuler ), sebagai wujud pengelolaan pelayanan
siswa dan kegiatan siswa.
9. Mengadakan pembenahan dalam berbagai aspek,
penataan ruangan, lingkungan dan
administrasi .
10.
Menjalin hubungan baik dengan pihak lain / lembaga lain yang lebih intensif.
11.
Optimalisasi perencanaan program , monitoring, evaluasi dan supervisi.
12. Pengelolaan
sistem informasi sekolah yang cepat dan efektif.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
STRUKTUR KURIKULUM
Sturuktur Kurikulum adalah merupakan pola dan
susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik ( siswa ) pada
satuan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran. Peraturan Pemerintah Nomot 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan
bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran
sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akglaq
mulia
2. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
3. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran pendidikan
jasmani,olah raga ,dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata
pelajaran untuk jenjang SD/MI / SDLB disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
dimasudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan dan
Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian dimasudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik
akan status, hak , dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,
jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak – hak asasi
manusia kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3
|
Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SD/MI/SDLB Paket A dimasudkan untuk mengenal, menyikapi dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan
untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi keindahan serta
harmoni mencakup apresisai dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual
sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan
kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani Olahraga dan
Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan pada SD/ MI/ SDLB/ Paklet A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi
fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap,
dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual atauapun yang bersifat
kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku sexsual bebas,
kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang
potensial untuk mewabah.
|
Selanjutnya dalam Pasal 7
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendididikan
dijelaskan bahwa :
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia pada SD/MI/SDLB/ Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegiatan
agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan, dan teknologi, estetika,
jasmani, olah raga, dan kesehatan.
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/ Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan agama, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani.
3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi pada SD/MI/SDLB/ Paket A,dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/ kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
4) Kelompok mata pelajaran estetika pada
SD/MI/SDLB/ Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni
dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/ Paket A,
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga,
pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut
di atas, maka Stukrutur
Kurikulum SDN Reksosari 03 meliputi kegiatan pembelajaran yang harus di
tempuh oleh peserta didik selama 6 (enam) tahun mulai dari kelas 1 sampai
dengan kelas 6 yang tersusun berdasarkan
Setandar Isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) adalah sebagai berikut :
Struktur Kurikulum SD Negeri Purworejo
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V, DAN VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
T
E
M
A
T
I
K
|
|
||
1. Pendidikan Agama
|
3
|
|||
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
|||
3. Bahasa Indonesia
|
5
|
|||
4. Matematika
|
5
|
|||
5. Ilmu Penegetahuan Alam
|
4
|
|||
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
|||
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
|
4
|
|||
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
4
|
|||
B.
MUATAN LOKAL
|
|
|||
1. Bahasa Jawa
|
2
|
|||
2. Tembang Jawa
|
1
|
|||
3. BTQ
|
1
|
|||
4. Bahasa Inggris
|
2
|
|||
C. Pengembanagan Diri
|
2*)
|
|||
1. Pramuka
|
|
|||
2. Olah Raga
|
|
|||
3. Kesenian
|
|
|||
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
*) Ekuivalen 2 jam pemelajaran dilaksanakan pada
kegiatan ekstrakurikuler
Keterangan :
1.
Kurikulum
SD Negeri Purworejo memuat 8 mata pelajaran , muatan lokal . dan pengembangan
diri
2.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS merupakann ” IPA Terpadu ” dan ” IPS Terpadu ”
3.
Pembelajaran
di kelas 1 sampai dengan kelas III di laksanakan melalui pendekatan TEMATIK. Sedangkan
kelas IV kelas VI pembelajarannya menggunakan
pendekatan mata pelajaran .
4.
Alokasi
waktu per satu jam pelajaran adalah 35 menit
5.
Minggu
efektif dalam 1 ( satu ) tahun pelajaran adalah 34
B. MUATAN KURIKULUM
Muatan KTSP
meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasaan dan kedalamannya merupakan
beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi
muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan
bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam
kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
Muatan
kurikulum di SD Negeri Purworejo meliputi 8 mata pelajaran muatan lokal (
Bahasa Jawa, Bahasa Inggris dan
Tekonologi Informasi dan Komunikasi ), 3 jenis pengembangan diri ( Pramuka,
olah raga, kesenian )
1.
MATA PELAJARAN
a.
Pendidikan Agama Islam
Tujuan :
· Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt.
· Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat
beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan
budaya agama dalam komunitas sekolah.
*)
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006.
b.
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
· Berpikir secara kritis, rasional, dan
kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
· Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
· Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membnrtuk diri berdasarkan karakter–karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa
– bangsa lainnya.
· Berinteraksi
dengan bangsa – bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
c.
Bahasa Indonesia
Tujuan :
· Berkomunikasi secara efektif dan efisien
sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
· Menghargai dan bangga menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
· Memahami bahasa Indonesia dan
menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
· Menggunakan bahasa Indonesia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual,
serta kematangan emosional dan sosial
· Menikmati dan memanfaatkan karya sastra
untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan berbahasa
· Menghargai dan membanggakan sastra
Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
d.
Matematika
Tujuan :
· Memahami konsep matematika, menjelaskan
keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara
luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
· Menggunakan penalaran pada pola dan sifat,
melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti,
atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika
· Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan
memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan
menafsirkan solusi yang diperoleh
· Mengomunikasikan gagasan dengan simbol,
tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
· Memiliki sikap menghargai kegunaan
matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan
minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam
pemecahan masalah.
*)
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006
e.
Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan :
· Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran
Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam
ciptaan-Nya
· Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman
konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari
· Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap
positip dan kesadaran tentang adanya
hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat
· Mengembangkan keterampilan proses untuk
menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
· Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan
melestarikan lingkungan alam
· Meningkatkan kesadaran untuk menghargai
alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
· Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan
keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
f.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan :
·
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis
dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
· Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap
nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
· Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama
dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan
global.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
g.
Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan :
·
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan
keterampilan
·
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
dan keterampilan
·
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan
keterampilan
·
Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan
keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
h. Pendidikan Jasmani, Olah Raga , dan
Kesehatan
Tujuan :
· Mengembangkan keterampilan
pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani
serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang
terpilih
· Meningkatkan pertumbuhan fisik
dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
· Meletakkan landasan karakter
moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
· Mengembangkan sikap sportif,
jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
· Mengembangkan keterampilan
untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
·
Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk
mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran,
terampil, serta memiliki
sikap yang positif.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
- MUATAN LOKAL
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah , termasuk keunggulan daerah, yang
materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Substansi
muatan lokal ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat meyelenggarakan satu mata
pelajaran muatan lokal setiap semester atau dua mata pelajaran muatan lokal
dalam satu tahun. Muatan lokal setiap semester atau dua mata pelajaran muatan
lokal dalam satu tahun. Muatan lokal yang meliputi ciri khas daerah Jawa Tengah
dan diterapkan di SD Negeri Reksosari 03 adalah
seperti berikut:
a.
Muatan Lokal Wajib I yaitu Bahasa Jawa
Tujuan
:
1. Siswa memproleh pengalaman berbahasa dan
bersastra Jawa
2. Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa
Jawa sebagai bahasa daerah dan bahasa
resmi ke dua di Jawa Tengah ( setelah
bahasa Indonesia ).
3. Siswa memahami Bahasa Jawa dari segi
bentuk, makna dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif
sesuai dengan konteks anatara lain tujuan, keperluan dan keadaan.
4. Siswa mampu menggunakan Bahasa Jawa untuk
meningkatkan kemampuan intelektual , kematangan emosional, dan kematangan
sosial.
5. Siswamemiliki disiplin dalam berbahasa (
berbicara dan menulis dan
berfikir )
6. Siswa menikmati dan memanfaatkan karya
sastra Jawa untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan ,
serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Jawa.
7. Siswa menghargai dan membanggakan sastra
Jawa sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Jawa.
Dasar :
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor
423.5/5/2010 tanggal 27 Januari 2010 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah.
- Muatan Lokal Wajib II yaitu Tembang Jawa
Tujuan :
Nembang Jawa sebagai upaya
menanamkan rasa cinta budaya jawa dan melestarikan tembang jawa dalam betuk
kegiatan pembelajran bermain sambil menyanyi.
- Muatan Lokal Wajib III yaitu Baca Tulis Al Quran ( BTQ )
Tujuan :
Baca Tulis Al Quran sebagai upaya memberantas buta aksara Arab (Al Quran)
dan terampil membaca Al Quran dalam mendalami isi dan makna Al Quran.
- Muatan Lokal pilihan Sekolah yaitu Bahasa Inggris
Tujuan :
1. Mengembangkan kompetensi berkomunikasi
dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan ( language
accompanying action ) dalam konteks sekolah.
2. Memiliki kesadaran tentang hakikat dan
pentingnya Bahasa Inggris untuk
meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
Tiap-tiap Mulok beralokasi sebagai berikut:
- Kelas I-III masing –masing 1 ( satu ) jam pelajaran.
- Kelas IV-VI (
Bhs. Jawa dan Bhs. Ingris masing-masing 2 ( dua ) jam.
-
Pelajaran, BTQ dan Tembang Jawa masing-masing 1 jam pelajaran ).
- PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan
diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap pserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan
melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Pengembangan diri meliputi
kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas
;
a. Pramuka
b. Kesenian ( Seni Tari)
c.
Keagamaan( MTQ)
- PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Beban
belajara yang diatur pada ketentuan di SD Negeri Purworejo adalah beban belajar sistem paket pada jenjang
pendidikakn dasar. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan pendidikan ynag
peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban
belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur
kurikulum yang berlaku di SD Negeri Purworejo. Beban belajar setiap mata pada
sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pelajaran dengan waktu 35 menit perjam
pelajarannya.
Beban
belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peesrta didik
untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur. Semua itu dirumuskan untuk mencapai standar kompetensi lulusan
dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan
tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses inetrakasi antara
peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam
pelajaran di SD Negeri Purworejo ditetapkan
sebagai berikut:
Satuan
Pendidikan
|
Kelas
|
Sat Jam
Pembelajaran
Tatap Muka
( Menit )
|
Jumlah
Jam Pertahun
Pelajaran
|
Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran
|
Waktu Pembelajaran
Per Tahun
|
Jumlah Jam Pertahun
( @ 60 menit)
|
SD
|
I s.d III
|
35
|
Kelas :
I. 32
II. 33
III. 34
|
34
|
Kelas :
1. 1050
II. 1085
111. 1120
Jam
Pembelajaran
Kelas :
1. 37.800 menit
II. 39. 060 menit
III. 40. 320 menit
|
Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672
|
|
IV s.d VI
|
35
|
36
|
36
|
1260
Jam
pembelajaran
(45. 360 menit
)
|
756
|
Kelas
|
Satu Jam pembelajaran
Tatap Muka / Menit
|
Jumlah jam
Pembelajaran
Perminggu
|
Minggu Efektif
PerTahun Ajaran
|
Waktu
Pembelajaran / Jam
Pertahun
|
I
|
35
|
26
|
37
|
962
|
II
|
35
|
27
|
37
|
999
|
III
|
35
|
28
|
37
|
1036
|
IV
|
35
|
36
|
37
|
1332
|
V
|
35
|
36
|
37
|
1332
|
VI
|
35
|
36
|
33
|
1221
|
- KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan belajar ditetapkan dengan
keputusan rapat sekolah dengan komite sekolah yang berpedoman pada standar
kompetensi lulusan yang dijabarkan menjadi indikator hasil belajar siswa dalam
penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester dengan
hasil yang harus dicapai dalam ketentuan sebagai berikut :
Standar Ketuntasan Belajar SD Negeri Purworejo
Per Mata Pelajaran dari Setiap Jenjang Kelas
Kelas I
No
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN
BELAJAR
|
I
|
Mata Pelajaran :
|
71
70
64
64
66
65
75
75
|
II
|
Muatan Lokal :
|
65
70
66
65
|
III
|
Pengembangan Diri :
|
B
B
B
|
Kelas II
No
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN
BELAJAR
|
I
|
Mata Pelajaran :
1.
Pendidikan
Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4.
Matematika
5.
Ilmu
Pengetahuan Alam
6.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
7.
Seni
Budaya dan Keterampilan
8.
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
71
70
66
65
68
66
75
75
|
II
|
Muatan Lokal :
1. Bahasa Jawa
2. Tembang Jawa
3. BTQ
4. Bahasa Inggris
|
60
70
66
65
|
III
|
Pengembangan Diri :
|
B
B
B
|
Kelas III
No
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN
BELAJAR
|
I
|
Mata Pelajaran :
|
71
70
66
64
68
68
75
75
|
II
|
Muatan Lokal :
|
60
65
66
65
|
III
|
Pengembangan Diri :
|
B
B
B
|
Kelas IV
No
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN
BELAJAR
|
I
|
Mata Pelajaran :
|
71
70
68
64
66
68
75
75
|
II
|
Muatan Lokal :
|
60
70
66
65
|
III
|
Pengembangan Diri :
|
B
B
B
|
Kelas V
No
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN
BELAJAR
|
I
|
Mata Pelajaran :
|
71
70
65
65
68
68
75
75
|
II
|
Muatan Lokal :
|
60
65
66
65
|
III
|
Pengembangan Diri :
|
B
B
B
|
Kelas VI
No
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN
BELAJAR
|
I
|
Mata Pelajaran :
|
71
70
66
65
68
68
75
75
|
II
|
Muatan Lokal :
|
65
70
66
65
|
III
|
Pengembangan Diri :
|
B
B
B
|
- KRITERIA KENAIKAN KELAS
¤ Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan
pada setiap akhir tahun pelajaran, kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh
keputusan rapat sekolah dengan ketentuan sebagai berikut
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat
sbb :
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada
dua semester di kelas yang diikuti .
b.
Tidak terdapat nilai di bawah KKM lebih
dari 25% dari mata pelajaran yang di ajarkan atau maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang
diikuti.
c.
Memiliki nilai
minimal ”Baik” untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan
pada semester yang diikuti.
*) Adalah nilai akumulasi dari seluruh nilai
siswa dalam mengikuti tes tertulis maupun praktek dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester ,
maupun ulangan kenaikan kelas
- KRITERIA KELULSAN
¤ Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP No.
19 Tahun 2005 Pasal 17 Ayat 1 bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan sekolah :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh minimal baik penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok kewarganegaraan
dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, daan kelompok mata pelajaran
pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan.
3. Lulus ujian Sekolah ( US ) untuk kelompok
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
4. Lulus Ujian Nasional
5.
Siswa
yang dinyatakan lulus berhak memiliki ijazah
dan buku laporan pendidikan sampai dengan semester 2 kelas VI.
- PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
1. Kurikulum SD Negeri Purworejo memasukkan
kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan
akademik dan atau kecakapan vokasional
2. Pendidikan kecakapan hidup merupakan
bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
3.
Kecakapan
hidup di SD Negeri Purworejo difokuskan pada kemampuan anak didik dalam
penguasaan membaca, menlis, dan berhitung sebagai bekal dasar yang dilaksanakan
pada semua jenjang kelas dilaksanakan lewat semua mata pelajaran.
- PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
1. Kurikulum SD Negeri Purworejo memasukkan pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global.
2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global di SD Negeri Purworejo masuk pada
kegiatan ekstrakurikuler seperti ( pramuka ) .Selain itu keunggulan global terintregrasi pada mata pelajaran.
- PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Tujuan :
1. Mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia
dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. Mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan
dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa
4. Mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri,
kreatif, berwawasan kebangsaa
Nilai-nilai
yang ditanamkan pada pendidikan budaya dan karakter bangsa yang ditanamkan
adalah sebagai berikut: Religius,Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis,
Rasa Ingin Tahu, Semangat
Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan,
Peduli Sosial, Tanggung-jawab.
Pelaksanaan :
1.
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa pelaksanaannya diintegrasikan
pada setiap mata pelajaran dan kegiatan sekolah yang relevan pada semua jenjang
kelas.
2.
Kegiatan Pembiasaan
a.
RUTIN
1) Upacara bendera
2) Baris sebelum masuk
3) Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
4) Pengajian Mentari Pagi
b.
SPONTAN
1)
Mengambil
sampah dan membuang pada tempatnya.
2)
Membudayakan
mengucapkan salam
3)
Membudayakan
berjabatan tangan atau salam semut
c.
TERPROGRAM
1)
Kegiatan Keagamaan :
·
Pesantren
Ramadhan, pelaksanaan Idul Adha dan Qurban
·
Memperingati
hari – hari besar agama dan nasional
2)
Kegiatan Keteladanan :
·
Penanaman
Ketertiban Keteladanan ( Budaya bersih diri, Bersih lingkungan Kelas dan
Sekolah, Budaya Lingkungan Hijau,
Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup )
·
Jajan
di tempat yang bersih dan tidak makan dan minum sambil berdiri
·
Membiasakan
sholat berjamaah di mushola sebelum pulang sekolah
·
Pembinaan
Kedisiplinan
·
Pembinaan
Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah ( PSAS )
·
Penanaman
Budaya Minat Baca
3)
Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
·
Peringatan
Hari Kemerdekaan RI
·
Peringatan
Hari Pahlawan
·
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional
4)
Pekan Kreativitas Siswa
·
Lomba
Kreativitas dan Karya Cipta
·
Membaca
dongeng
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama 1 ( satu tahun ) pelajaran. Kalender Pendidikan mencakup seluruh
kegiatan sekoalh baik di awal tahun maupun di akhir tahun, memuat hari efektif,
minggu efektif, hari libur umum, jadwal kegiatan jeda semester, hari libur
khusus, jadwal ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan
keniakan kelas, jadwal pembagian buku rapot, dan jadwal kegiatan kenikan kelas.
A. ALOKASI WAKTU
Minggu efektif
belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk sepat tiaap taun
pelajaran . Sekolah / madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif
belajar sesuai dengan keadan dan kebutuhan .
Waktu pembelajaran efektif
adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu , meliputi jumlah jam pelajaran un
tuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk
kegiatan pengembagan diri.
Waktu libur adalah waktu yang di tetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pemlajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang di
maksut . Waktu libur dapat berbentuk jeda semester , jeda antar semester ,
libur akhir taun pembelajaran , hari libur keagamaan , hari libur umum termasuk
hari-hari besar nasional , dan hari libur khusus .
Hari libur sekolah ditetapkan
berdasarkan keputudan menterfi Pendidikan nasional , dan / atau menteri agama
dalam hal lain yang terkait dengan hari raya keagaman . Kepala Daerah tingkat
Kabupaten / kota , dan / atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat
menetapkan hari libur khsus .
Sekolah / madrasa atau sekolah
pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
Mengatur
hari libur keagamaan sendiri tanpa menurangi jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembeljaran efektif . Bagi sekolah / madrasa yang memerlukan kegiatan
khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu
efektif dan waktu pembelajaran efektif .
Hari libur umum / nasional
atau penetapan libur serentak untuk jenjeng dan jenis pendididkan di sesuaikan
dengan peraturan pemerintah pusat / provinsi / kabupaten / kota . Permulaan
taun pembelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal taun
pembelajaran pada setiap satuan pendidikan ’.
Alokasi waktu minggu efektif belajaran , waktu
libur dan kegiatan lainya tertera pada tabel di bawah ini :
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Minggu efektif belajar
|
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif
|
2.
|
Jeda tengah semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Satu minggu setiap semester
|
3.
|
Jeda antar semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Antara semester 1 dan II
|
4.
|
Libur akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan
adsministrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
|
5.
|
Hari libur keagamaan
|
2 – 4 minggu
|
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan
lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu
efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
|
6.
|
Hari libur umum / Nasional
|
Maksimum 2 minggu
|
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
|
7.
|
Hari libur khusus
|
Maksimum 1 minggu
|
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri
kekhususan masing – masing.
|
8.
|
Kegiatan khusus sekolah / madrasah
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk krgiatan yang diprogramkan
secara khusus oleh sekolah / madrash tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
|
B. PENETAPAN KALENDER PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI PURWOREJO
Desa Purworejo Rt.03/Rw.01
Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
Kode Pos 50776
KALENDER PENDIDIKAN TAHUNPELAJARAN 2013 – 2014
JULI 2013
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
15-17
|
Hari Pertama
Masuk Sekolah (MOS)
|
Senin
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Selasa
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
Rabu
|
3
|
10
|
17
|
24
|
31
|
|
|
|
Kamis
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
|
|
Jum’at
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
|
Sabtu
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
|
|
|
AGUSTUS 2012
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
1 – 7
|
Libur Sebelum Idul Fitri
|
Senin
|
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
8 – 9
|
Libur Hari Raya Idul Fitri
|
Selasa
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
10
– 16
|
Libur Setelah Idul Fitri
|
Rabu
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
17
|
Upacara HUT RI Ke- 68
|
Kamis
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Jum’at
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
Sabtu
|
3
|
10
|
17
|
24
|
31
|
|
|
|
SEPTEMBER 2013
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Senin
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
Selasa
|
3
|
10
|
17
|
24
|
|
|
|
|
Rabu
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
|
|
Kamis
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
|
Jum’at
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
|
|
|
Sabtu
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
|
|
|
OKTOBER 2013
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
1
|
Upacara Kesaktian Pancasila
|
Senin
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
15
|
Libur Hari
Raya Idul Adha
|
Selasa
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
16 – 19
|
Kegiatan Jeda SMT Gasal
|
Rabu
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
28
|
Upacara
Sumpah Pemuda
|
Kamis
|
3
|
10
|
17
|
24
|
31
|
|
|
|
Jum’at
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
|
|
Sabtu
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
|
NOPEMBER 2013
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
3
|
10
|
17
|
24
|
|
5
|
Libur Tahun
Baru Hijriyah
|
Senin
|
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
10
|
Upacara Hari Pahlawan
|
Selasa
|
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
Rabu
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
|
|
Kamis
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
|
|
Jum’at
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Sabtu
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
DESEMBER 2013
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
9 – 14
|
Ulangan Akhir Semester I
|
Senin
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
20
|
Penyerahan Raport
|
Selasa
|
3
|
10
|
17
|
24
|
31
|
|
|
|
Rabu
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
23
– 04
|
Libur Semester Ganjil
|
Kamis
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
25
|
Hari Raya Natal
|
Jum’at
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
|
|
|
Sabtu
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
|
|
|
JANUARI 2014
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
1
|
Tahun Baru Masahi 2014
|
Senin
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
14
|
Maulid Nabi
Muhammad
|
Selasa
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
31
|
Tahun Baru Imlek
|
Rabu
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Kamis
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
Jum’at
|
3
|
10
|
17
|
24
|
31
|
|
|
|
Sabtu
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
|
|
PEBRUARI 2014
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
2
|
9
|
16
|
23
|
|
|
|
Senin
|
|
3
|
10
|
17
|
24
|
|
|
|
Selasa
|
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
|
Rabu
|
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
Kamis
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
|
|
Jum’at
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
|
|
Sabtu
|
1
|
8
|
15
|
22
|
|
|
|
|
MARET 2014
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
Senin
|
|
3
|
10
|
17
|
24
|
31
|
13
|
Perkiraan Libur Umum
|
Selasa
|
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
17-20
|
Kegiatan Tengah Semester
|
Rabu
|
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
Kamis
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
|
|
Jum’at
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
|
|
Sabtu
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
APRIL 2014
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
7 – 12
|
Perkiraan Ujian sekolah
|
Senin
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
8
|
Perkiraan Libur Umum
|
Selasa
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Rabu
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
Kamis
|
3
|
10
|
17
|
24
|
|
|
|
|
Jum’at
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
|
|
Sabtu
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
|
MEI 2014
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
2
|
Upacara HARDIKNAS
|
Senin
|
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
5 – 7
|
Perkiraan
Ujian Nasional
|
Selasa
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
27
|
Perkiraan Libur Umum
|
Rabu
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
29
|
Perkiraan Libur Umum
|
Kamis
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Jum’at
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
Sabtu
|
3
|
10
|
17
|
24
|
31
|
|
|
|
JUNI 2014
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
HE :
|
Minggu
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
2 – 4
|
Perkiraan TKD
|
Senin
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
9 – 14
|
Ulangan Kenaikan Kelas
|
Selasa
|
3
|
10
|
17
|
24
|
|
|
23 – 12
|
Libur Semester Genap
|
Rabu
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
20
|
Pembagian Rapor
|
Kamis
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
|
Jum’at
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
|
|
|
Sabtu
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
|
|
|
JULI 2014
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||
Jumlah Minggu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
|
Minggu
|
|
6
|
13
|
20
|
27
|
|
14
|
Permulaan Tahun ajaran 2014 /
2015
|
Senin
|
|
7
|
14
|
21
|
28
|
|
|
|
Selasa
|
1
|
8
|
15
|
22
|
29
|
|
|
|
Rabu
|
2
|
9
|
16
|
23
|
30
|
|
|
|
Kamis
|
3
|
10
|
17
|
24
|
|
|
|
|
Jum’at
|
4
|
11
|
18
|
25
|
|
|
|
|
Sabtu
|
5
|
12
|
19
|
26
|
|
|
|
|
BAB V
PENUTUP
- KESIMPULAN
Dokumen
Kurikulum yang telah kami buat ini selanjutnya akan dijadikan pedoman dan acuan
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran secara utuh di SD Negeri Purworejo,
dan yang perlu diperhatikan adalah dokumen kurikulum hanya merupakan sebuah
buku yang tidak bernyawa dan tidak bisa bergerak, untuk itu yang paling penting
dalam implementasinya adalah real curiculum ( kurikulum yang
nyata) yaitu guru sebagai sumber daya yang paling menentukan dalam tahapan
implementasinya.
- SARAN
Sebaik
apapun dokumen kurikulum yang telah dibuat tidak akan menjadikan bermakna
manakala guru sebagai pelaksananya tidak memiliki komitmen yang kuat dalam
melaksanakan seluruh program yang tercantum dalam dokumen tersebut, dengan
demikian kami sangat berharap kepada semua untuk tetap komitmen dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mutu pendidikan bisa lebih
cepat meningkat.
Dokumen
kurikulum ini tentu saja setiap tahunnya akan mengalami perubahan dan
penyempurnaan sesuai dengan tuntutan pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa
dan tuntutan masyarakat pada umumnya, akhirnya kami tim pengembang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Purworejo, memohon kepada seluruh pembaca
dan pemerhati pendidikan untuk memberikan koreksi, saran, ide, dan gagasan demi perbaikan proses pendidikan
dan pengajaran yang terselenggara di SD Negeri Purworejo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar