Like Melayang

Jumat, 27 September 2013

KTSP SD NEGERI PURWOREJO TAHUN PELAJARAN 2013/2014



 

KURIKULUM SD NEGERI PURWOREJO
2013-2014

DOKUMEN 1

TIM PENGEMBANG KURIKULUM

1.     Kepala Sekolah ( Ketua merangkap anggota )
2.     Guru Kelas ( anggota )
3.     Guru Mapel ( Anggota )
4.     Pengawas TK/SD ( Narasumber )
5.     Komite Sekolah ( Anggota )
6.     Kepala UPTD Pendidikan ( Koordinator dan Supervisor )
7.     Tokoh Masyarakat ( anggota)


SEKOLAH DASAR NEGERI PURWOREJO

Alamat : Ds Purworejo Rt 03/ Rw 01
Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
Provinsi Jawa Tengah

LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM SD NEGERI PURWOREJO  TAHUN AJARAN 2013-2014
DOKUMEN 1



Setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah, dengan ini Kurikulum                SD Negeri Purworejo tahun Pelajaran 2013-2014 ditetapkan/disahkan untuk diberlakukan.



Menyetujui,
Komite Sekolah



SOBRI
             Purworejo, 15 Juli 2013
             Kepala Sekolah



                         Nurlaili Umiyati, S.Pd
                         NIP:196212041982012001



Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Semarang



   Dra. Dewi Pramuningsih, M.Pd
                                                NIP: 19631220 198803 2 011




BERITA ACARA PENGESAHAN
KURIKULUM SEKOLAH DASAR NEGERI PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Pada hari ini  Senin tanggal 15 Juli 2013 telah disusun Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo tahun pelajaran 2013/2014 oleh tim yang terdiri dari :


1.  Nurlaili Umiyati, S.Pd (Ketua merangkap anggota)   6. Wiji Lestari,Ama.Pd (Anggota) NIP. 19621220 198201 2 005                                    NIP. 19660525 199103 2 006
                                             


    

     ............................................                                        .............................................
2.   Suratno, S.Pd ( Anggota )                                         7. Siti Handayani, S.Pd (Anggota )                                  NIP. 19590415 198201 1 006                                        NIP. 19660408 199103 2 006
                                                                                            .




………………………………                                     ………………………………
3.   ABD.Rochman Harahap,S.PdI (Anggota)              8. Ihsan Maulidin, S.Pd(Anggota)
   NIP. 19550103 198201 1 001                                    NIP.---                                                                                                                                                                                                                



………………………………                                    …………………………….

4.  S u n a r d i, A.Ma.Pd ( Anggota )                            9. Upik Anggraeni, S.Pd (Anggota )
  NIP. 19600825 198608 1 001                                      NIP. --





……………………………..                                        ……………………………..
5.  Edy Suprapto, S.Pd (Anggota )                               10. Tohir ( Anggota)
NIP. 19670615 198702 1 001                                       NIP. ---





 …………………………….                                         …………………………….
11.   S o b r i ( Anggota )                                           14.  Rukiyem  (Anggota )
 NIP. --                                                                       NIP. 19630312 199103 2 006                                  




……………………….……..                                  ....................................................

12.   M. Tohir S.Pd ( Nara Sumber)                           15. Hartoyo, S.Pd ( Nara Sumber)
 NIP. 19551121 197501 1 001                                 NIP. 19570927 197701 1 001





..............................................                                     ..................................................

13.  Ahmadi Yusuf S.Pd ( Nara Sumber)                 16.  Drs.Salimi (Kordinator/Supervisor)           NIP. 19630909 198201 1 002                               NIP. 19570927 197701 1 001





..............................................                             ....................................................














KATA PENGANTAR

 Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Sekolah Dasar Negeri Purworejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dapat mengembangkan Standar Isi menjadi Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo. Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai amanah Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo Dokumen 1 ini melalui proses diskusi, workshop dan pembentukan tim penyusun dan pengembang Kurikulum sesuai dengan bidang keilmuan. Para pengembang melakukan serangkaian kegiatan kajian berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Purworejo ini.
Semoga Allah SWT tetap memberikan petunjuk terhadap upaya yang telah, sedang, dan akan kita lakukan untuk peningkatan mutu pendidikan khususnya di Sekolah Dasar Negeri Purworejo.
Purworejo, 15 Juli 2013
Tim Pengembang






DAFTAR ISI

Lembar Pengesahan                                                                                                             1
Berita Acara                                                                                                                          2
Kata Pengantar                                                                                                                     4
Daftar Isi                                                                                                                                5

BAB I   PENDAHULUAN                                                                                                 
A.    Latar Belakang                                                                                                   6
B.     Dasar Hukum                                                                                                    10
C.     Tujuan Pengembangan Kurikulum                                                                   11

BAB II  TUJUAN                                                                                                                
A.    Tujuan Pendidikan Dasar                                                                                 12
B.     Visi Sekolah                                                                                                      13
C.     Misi Sekolah                                                                                                     14
D.    Tujuan Sekolah                                                                                                 15
E.     Sasaran                                                                                                              16
F.      Moto                                                                                                                 16
G.    Analisis SWOT                                                                                                 17
H.    Strategi  Sekolah                                                                                               18

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM                                                
A.    Struktur Kurikulum                                                                                          20
B.     Muatan Kurikulum
1.      Mata Pelajaran                                                                                           26
2.      Muatan Lokal                                                                                            31
3.      Pengembangan Diri                                                                                   33
4.      Pengaturan Beban Belajar                                                                         34
5.      Ketuntasan Belajar                                                                                    36
6.      Kriteria Kenaikan Kelas                                                                            43                                      
7.      Kriteria Kelulusan                                                                                      43
C.     Pendidikan Kecakapan Hidup                                                                          44
D.     Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokaldan Global                                        44
E.     Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa                                                        44
BAB IV KALENDER PERNDIDIKAN                                                                          
A.    Alokasi Waktu                                                                                                  47
B.     Penetapan Kalender Pendidikan                                                                      50
                                                        
BAB V  PENUTUP                                                                                                             
A.    Kesimpulan                                                                                                       55
B.     Saran                                                                                                                 55
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dan sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar  menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman peyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang – undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat ( 2 ) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – maisng satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Rebuplik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 bahwa kurikulum Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan Badan Standar Nasional Pendidikan.
KurikukumTingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Purworejo dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disususn oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari Dirjen Pendidikan Nasional . Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada pada   prinsip – prinsip sebagai berikut :
1.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhuan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.   Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.   Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.   Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.   Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan, dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.   Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan kebudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan leterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.   Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2.      Menegakkan lima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan tertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.      Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau pencapaian sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap mempertahankan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.      Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karso, ing ngarsa sung tulada.
5.      Dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi, dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam terkambang jadi guru ( semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masayarakat dan lingkungan serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6.      Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara ptimal.
7.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan demi keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
        Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum  ( guru ) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehinngga anak senang di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi peyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SD Negeri Purworejo.
B.     DASAR HUKUM
1.      Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
2.      Undang-undang Dasar 1945 Amandemen
3.      Undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah Junto Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
4.      Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
5.      Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP )
6.      Peraturan Menteri No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi ( SI )
7.      Peraturan Menteri No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan        ( SKL)
8.      Peraturan Menteri No. 24 tahun 2006 tentang Implementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.

C.    TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Tujuan pengembangan kurikulum SD Negeri Purworejo adalah sebagai berikut :
1.   Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.   Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.   Mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.   Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5.   Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup



BAB II
TUJUAN

A.    TUJUAN PENDIDIKAN  DASAR
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan  pendidikan pada satuan pendidikan dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan. Adapun tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut.
Mengacu pada tujuan umum tersebut, dapat dijabarkan tujuan pendidikan dasar secara khusus sebagai berikut:
  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
  2. Meningkatkan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
  3. Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanljutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  4. Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah.
  5. Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional.
  6. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  7. Mendukung peningkatan rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
  8. Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat bangsa lain.
  9. Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  10. Menunjang kelestarian dan keragaman budaya
  11. Mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.
  12. Mengembangkan visi,  misi, tujuan sekolah, kondisi, dan ciri khas sekolah.

B.     VISI SEKOLAH
 Mempersiapkan siswa berprestasi dalam mengembangkan kepribadian berbudi luhur, mandiri, serta dapat menguasai IMTAQ dan IPTEK.

INDIKATOR  VISI SEKOLAH
1.      Meningkatnya nilai rapor pada bidang akademis dan non akademis.
2.      Meningkatnya nilai Ujian Sekolah.
3.      Meningkatnya lulusan yang dapat diterima di SMP Negeri favorit.
4.      Meningkatnya kegiatan berbagai lomba.
5.      Meningkatnya kegiatan keagamaan, pramuka, dan kedisiplinan sekolah.
6.      Meningkatnya dalam berperilaku sopan dan berbudi luhur.
7.      Meningkatnya pengamalan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
8.      Meningkatnya penghargaan terhadap kelestarian budaya masyarakat.
9.      Meningkatnya pola hidup demokratis dan rasa kekeluargaan.
10.  Meningkatkan profesionalisme semua tenaga pendidikan.
11.  Meningkatnya dukungan dan peran serta masyarakat.
12.  Meningkatnya pola kerja yang efektif dan efisien yang tetap didasari rasa saling asah, asih, dan asuh.
C.    MISI
1.      Disiplin waktu dan administrasi.
2.      Meningkatkan KBM melalui pendekatan ketrampilan proses.
3.      Mengembangkan motivasi dan rasa senang belajar.
4.      Mengoptimalkan dalam kegiatan ekstra kurikuler dan ko kurikuler.
5.      Memantapkan siswa dalam ketaqwaan terhadap Allah SWT.
6.      Menumbuhkan suasana sekolah yang kondusif, dengan penguasaan ilmu pengetahuan dilandasi iman dan taqwa.
7.      Memiliki kesadaran dan kesungguhan membimbing siswa dan membentuk kepribadian yang santun dan mandiri.
8.      Mendorong dan membimbing kepada siswa untuk berkompetitif dalam meraih prestasi sesuai bakat, minat dan kemampuannya.
9.      Meningkatkan kemampuan profesional tenaga guru dalam kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara optimal.
10.  Membiasakan siswa berlaku sopan dalam kehidupan sehari- hari.
11.  Menjalin keharmonisan antara sekolah dengan masyarakat dan meningkatkan peran serta masyarakat.
12.  Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa baik lewat olahraga, seni dan budaya.
13.  Mewujudkan siswa yang berprestasi serta menghayati terhadap agama yang dianut, agar anak lebih beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
14.  Mewujudkan generasi yang berpotensi untuk meraih prestasi, siap bersaing      memenuhi era globalisasi yang berlandaskan iman, taqwa dan berakhlak mulia.
15.     Mewujudkan pola kerja yang efektif dan efisien yang tetap didasari rasa saling asah, asih, dan asuh.

D.    TUJUAN PENDIDIKAN SD NEGERI  PURWOREJO
       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar Negeri Purworejo adalah sebagai berikut :
  1. Membekali siswa supaya memliki kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung, sesuai dengan tingkat kompetensi dan standar ketuntasan belajar yang telah ditetapkan guna melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, sehingga mampu berkompetensi dalam lingkungan global.
  2. Membekali siswa supaya memiliki kemampuan dasar agama, akhlak mulia, budi pekerti, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
  3. Meraih prestasi akademik maupun akademik minimal tingkat Kabupaten / Kota.
  4. Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar,
  5. Mengembangkan proses pembelajaran dengan pendekatan 5 pilar pendidikan: Learning to know, learning to do, learning to be dan learning ti life together.
  6. Mewujudkan suatu managemen sekolah yang demokratis, transparan sehingga memiliki akuntabilitas tinggi.
7.      Memberdayakan peran serta masyarakat yang sadar dan mampu memberikan dukungan terhadap program sekolah.
E.     SASARAN
Terwujudnya sekolah yang berkualitas dengan indikator sebagai berikut :
1.      Memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dan berkualitas serta berdaya guna tinggi.
2.      Tersedianya guru dan tenaga kependidikan yang profesional.
3.      Mngembangkan model pembelajaran  inovatif yang berorentasi pada ketrampilan proses dengan pendekatan konstruktvisme, Contektual teaching learning dan PAIKEM.
4.      Kondisi pisik dan psikis lingkungan sekolah yang nyaman sehingga mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif dan dinamis sehingga dapat meningkatkan motivasi kerja
5.      Tercapainya otonomi sekolah untuk menuju sekolah yang mandiri sesuai dengan program pemerintah.
6.      Unggul dalam berbagai kompetensi baik akademik maupun non akademik di tingkat gugus, kecamatan, kota, maupun provinsi serta tingkat nasional.
F.     MOTTO
Unggul dalam loyalitas, edukatif, dedikasi, dan komitmen

G.  ANALISIS  SWOT
Faktor pendukung (kekuatan), kendala (hambatan) dan peluang yang ada di SD Negeri Purworejo adalah:
1.  FAKTOR PENDUKUNG ( KEKUATAN )
a.  Lokasi sekolah yang strategis yang terletak di tengah–tengah desa yang mudah dijangkau dengan alat transportasi, aman, bebas polusi dan keramaian.
b. Lokasi sekolah yang luas dan memadai sehingga mendukung untuk perkembangan pembangunan fisik sekolah.
c.  Senioritas pendidik dan Tenaga Kependidikan ( Lebih dari 50 % golongan IV A).
d. Komitmen yang kuat dari semua komponen sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
e. Dukungan yang kuat dari Komite Sekolah dan masyarakat terhadap program – program sekolah.
f. Dukungan dari Pemerintah Daerah pada sektor pendanaan dipandang cukup lewat dana BOS.
g. Rasa kebersamaan dan kerjasama yang baik antara semua pihak dan instansi yang terkait.
2. KENDALA ( HAMBATAN )          
a.       Kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
b.      Tenaga pendidik sebagiam besar belum memenuhi standar kualifikasi.
c.       Ketersediaan sarana dan prasarana sekolah masih belum mencukupi.
d.      Kepedulian orang tua / wali siswa terhadap pendidikan belum mksimal.
e.       Penataan lingkungan sekolah yang belum maksimal ( taman sekolah dll ).
f.       Jumlah siswa per rombel ada yang terlalu kecil, kurang dari standara nasional.     ( hanya 6 siswa ).
g.      Proses belajar – mengajar yang masih cenderung konvensional ( belum menggunakan pendekatan multidemensi dan multistrategi ).
h.      Banyak ruangan yang tidak layak untuk proses pembelajaran.
i.        Belum banyak menjalin kemitraan dengan pihak-pihak lain.
3. PELUANG
Dengan memanfaatkan kekuatan / keunggulan yang dimiliki dan meminimalkan kendala yang dihadapi, SD Negeri Purworejo memiliki peluang yang besar untuk dapat mewujudkan sekolah yang memberi pelayanan pendidikan sesuai Standar Pelayanan Minimal ( SPM ), bahkan apabila mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat, orang tua / wali siswa, instansi terkait, lembaga – lembaga peduli pendidikan dll, tidak tertutup kemungkinan SD Negeri Purworejo dapat mensejajarkan diri setara dengan sekolah berstandar nasional.

4.      ANCAMAN
 Ancaman yang dapat menggagalkan peluang dan tujuan sekolah adalah :
a.       Program sekolah kurang mendapat dukungan dari pihak – pihak yang terkait guru, komite, orang tua / wali siswa dll
b.      Intervensi berlebihan dari pihak lain.
c.       Dukungan dana yang kurang memadai.
d.      Tidak adanya team work yang solid
.                                                                   
H.     STRATEGI SEKOLAH
 Strategi untuk mencapi tujuan yang telah ditetapkan adalah :
1.      Optimalisasi bidang Kurikulum dan Pembelajaran ( Pengelolaan Kurikulum ) :
  a. Mengkaji, menganalisis, mengembangkan standar isi  dan    standar kompetensi   
      lulusan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Purworejo.
  b. Menyusun dan mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal ( Mulok ) Bahasa   
Jawa, Baca Tulis Al Quran (BTA) dan Bahas Inggris.
2.        Optimalisasi pemberdayaan sumber daya manusia ( Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan Tenaga Kependidikan lainnya).
3.        Optmalisasi fungsi sarana dan prasarana ( pengadaan, pemeliharan, dan  pemanfaatan ).
 4.  Optimalisasi partisipasi masyarakat :
     a.  Mengoptimalkan peran dan fungsi Komite Sekolah.
         b.  Mengoptimalkan alumni sekolah.
 5.  Menciptakan hubungan yang harmonis diantara stake holder.
 6.   Menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dan penuh kekeluargaan.
 7. Melengkapi perangkat personalia, sarana dan prasarana  yang menunjang proses KBM.
 8. Mengadakan berbagai aktivitas unggulan ( Ekstra kurikuler ), sebagai wujud pengelolaan pelayanan siswa dan kegiatan siswa.
 9. Mengadakan pembenahan dalam berbagai aspek, penataan ruangan,  lingkungan dan administrasi .
10. Menjalin hubungan baik dengan pihak lain / lembaga lain yang lebih intensif.
11. Optimalisasi perencanaan program , monitoring, evaluasi dan supervisi.
12. Pengelolaan sistem informasi sekolah yang cepat dan efektif.





BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    STRUKTUR KURIKULUM
        Sturuktur Kurikulum adalah merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik ( siswa ) pada satuan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran. Peraturan Pemerintah Nomot 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akglaq mulia
2.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
4.      Kelompok mata pelajaran estetika
5.      Kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani,olah raga ,dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI / SDLB disajikan pada  Tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimasudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimasudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak , dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak – hak asasi manusia kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB Paket A dimasudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi keindahan serta harmoni mencakup apresisai dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/ MI/ SDLB/ Paklet A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual atauapun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku sexsual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendididikan dijelaskan bahwa :
1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/ Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan, dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/ Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/ Paket A,dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/ kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
4)      Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/ Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/ Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka  Stukrutur Kurikulum SDN Reksosari 03  meliputi kegiatan pembelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik selama 6 (enam) tahun mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6  yang tersusun berdasarkan Setandar Isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan  ( SKL ) adalah sebagai berikut :


Struktur Kurikulum SD Negeri Purworejo

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, DAN VI
A.    Mata Pelajaran



T
E
M
A
T
I
K

1.       Pendidikan Agama
3
2.     Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.     Bahasa Indonesia
5
4.     Matematika
5
5.     Ilmu Penegetahuan Alam
4
6.     Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7.     Seni Budaya dan Ketrampilan
4
8.       Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
B.     MUATAN LOKAL

1.       Bahasa Jawa
2
2.       Tembang Jawa
1
3.       BTQ
1
4.       Bahasa Inggris
2
C.    Pengembanagan Diri
2*)
1.       Pramuka

2.       Olah Raga

3.       Kesenian

Jumlah
30
31
32
36
     

*) Ekuivalen 2 jam pemelajaran dilaksanakan pada kegiatan ekstrakurikuler
Keterangan :
1.        Kurikulum SD Negeri Purworejo memuat 8 mata pelajaran , muatan lokal . dan pengembangan diri
2.        Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakann ” IPA Terpadu ” dan ” IPS Terpadu
3.        Pembelajaran di kelas 1 sampai dengan kelas III di laksanakan melalui pendekatan TEMATIK. Sedangkan kelas IV   kelas VI pembelajarannya menggunakan pendekatan mata pelajaran .
4.        Alokasi waktu per satu jam pelajaran adalah 35 menit
5.        Minggu efektif dalam 1 ( satu ) tahun pelajaran adalah 34
B.     MUATAN KURIKULUM
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasaan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Muatan kurikulum di SD Negeri Purworejo meliputi 8 mata pelajaran muatan lokal ( Bahasa  Jawa, Bahasa Inggris dan Tekonologi Informasi dan Komunikasi ), 3 jenis pengembangan diri ( Pramuka, olah raga, kesenian )

1.        MATA PELAJARAN
a.         Pendidikan Agama Islam
Tujuan :
·      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt.
·       Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
    *) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
b.        Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
·      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
·      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
·      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membnrtuk diri berdasarkan karakter–karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan   bangsa – bangsa lainnya.
·      Berinteraksi dengan bangsa – bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
c.         Bahasa Indonesia
Tujuan :
·      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
·      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
·      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
·      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
·      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
·      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
    *) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
d.        Matematika
Tujuan :
·      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
·      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika
·      Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
·      Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
·      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006



e.         Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan :
·      Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya
·      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
·      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat
·      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
·      Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
·      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
·      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
    *) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
f.          Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan :
·      Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya.
·      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
·      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
·      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
    *) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
g.         Seni Budaya dan Keterampilan
   Tujuan :
·      Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
·      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
·      Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
·      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
    *) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
h.   Pendidikan Jasmani, Olah Raga , dan Kesehatan
Tujuan :
·      Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
·      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·                    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
·      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
·      Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
·      Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
·           Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
*) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
  1. MUATAN LOKAL
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah , termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat meyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun. Muatan lokal setiap semester atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun. Muatan lokal yang meliputi ciri khas daerah Jawa Tengah dan diterapkan di SD Negeri Reksosari 03 adalah seperti berikut:
a.      Muatan Lokal Wajib I yaitu Bahasa Jawa
       Tujuan :
1.    Siswa memproleh pengalaman berbahasa dan bersastra Jawa
2.    Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Jawa sebagai bahasa daerah dan  bahasa resmi ke dua di Jawa Tengah  ( setelah bahasa Indonesia ).
3.    Siswa memahami Bahasa Jawa dari segi bentuk, makna dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif sesuai dengan konteks anatara lain tujuan, keperluan dan keadaan.
4.    Siswa mampu menggunakan Bahasa Jawa untuk meningkatkan kemampuan intelektual , kematangan emosional, dan kematangan sosial.
5.    Siswamemiliki disiplin dalam berbahasa ( berbicara dan menulis dan    
     berfikir )
6.    Siswa menikmati dan memanfaatkan karya sastra Jawa untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan , serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Jawa.
7.    Siswa menghargai dan membanggakan sastra Jawa sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Jawa.
Dasar :
Berdasarkan  SK Gubernur Jawa  Tengah Nomor   423.5/5/2010  tanggal 27 Januari  2010 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta  Provinsi Jawa Tengah.



    1. Muatan Lokal Wajib II yaitu Tembang Jawa
     Tujuan :
Nembang Jawa sebagai upaya menanamkan rasa cinta budaya jawa dan melestarikan tembang jawa dalam betuk kegiatan pembelajran bermain sambil menyanyi.
    1. Muatan Lokal Wajib III yaitu Baca Tulis Al Quran ( BTQ )
    Tujuan :
Baca Tulis Al Quran sebagai upaya memberantas buta aksara Arab (Al Quran) dan terampil membaca Al Quran dalam mendalami isi dan makna Al Quran.
    1. Muatan Lokal pilihan Sekolah   yaitu Bahasa Inggris
           Tujuan :
1.      Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan ( language accompanying action ) dalam konteks sekolah.
2.    Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya Bahasa Inggris  untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
Tiap-tiap Mulok beralokasi sebagai berikut:
- Kelas I-III masing –masing 1 ( satu ) jam pelajaran.
- Kelas IV-VI  ( Bhs. Jawa dan Bhs. Ingris masing-masing 2 ( dua ) jam.
      - Pelajaran, BTQ dan Tembang Jawa masing-masing 1 jam pelajaran ).
  1. PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap pserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Pengembangan diri meliputi kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas ;
a.       Pramuka
b.      Kesenian ( Seni Tari)
c.       Keagamaan( MTQ)
  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Beban belajara yang diatur pada ketentuan di SD Negeri Purworejo  adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikakn dasar. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan pendidikan ynag peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku di SD Negeri Purworejo. Beban belajar setiap mata pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pelajaran dengan waktu 35 menit perjam pelajarannya.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peesrta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan  mandiri tidak terstruktur. Semua itu dirumuskan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses inetrakasi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pelajaran di SD Negeri Purworejo  ditetapkan sebagai berikut:

Satuan
Pendidikan
Kelas
Sat Jam
Pembelajaran
Tatap Muka
( Menit )
Jumlah  Jam Pertahun
Pelajaran
Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran
Waktu Pembelajaran
Per Tahun
Jumlah Jam  Pertahun
( @ 60 menit)
SD
I s.d III
35
Kelas :
I. 32
II. 33
III. 34
34
Kelas :
1. 1050
II. 1085
111. 1120
Jam Pembelajaran
Kelas :
1. 37.800 menit
II. 39. 060 menit
III. 40. 320 menit
Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672


IV s.d VI
35
36
36
1260
Jam pembelajaran
(45. 360 menit )
756





Kelas
Satu Jam pembelajaran
Tatap Muka / Menit
Jumlah jam
Pembelajaran
Perminggu
Minggu Efektif
PerTahun Ajaran
Waktu
Pembelajaran / Jam
Pertahun
I
35
26
37
962
II
35
27
37
999
III
35
28
37
1036
IV
35
36
37
1332
V
35
36
37
1332
VI
35
36
33
1221


  1. KETUNTASAN BELAJAR
                        Ketuntasan belajar ditetapkan dengan keputusan rapat sekolah dengan komite sekolah yang berpedoman pada standar kompetensi lulusan yang dijabarkan menjadi indikator hasil belajar siswa dalam penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester dengan hasil yang harus dicapai dalam ketentuan sebagai berikut :









Standar Ketuntasan Belajar SD Negeri Purworejo 
Per Mata Pelajaran dari Setiap Jenjang Kelas
      Kelas I
No
KOMPONEN
KETUNTASAN
BELAJAR
I
Mata Pelajaran :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Seni Budaya dan Keterampilan
  8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

71
70
64
64
66
65
75
75
II
Muatan Lokal :
  1. Bahasa Jawa
  2. Tembang Jawa
  3. BTQ
  4. Bahasa Inggris

65
70
66
65
III
Pengembangan Diri :
  1. Pendidikan Kepramukaan
  2. MTQ
  3. Kesenian

B
B
B


      Kelas II
No
KOMPONEN
KETUNTASAN
BELAJAR
I
Mata Pelajaran :
1.        Pendidikan Agama
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.            Matematika
5.            Ilmu Pengetahuan Alam
6.            Ilmu Pengetahuan Sosial
7.            Seni Budaya dan Keterampilan
8.            Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

71
70
66
65
68
66
75
75
II
Muatan Lokal :
1.      Bahasa Jawa
2.      Tembang Jawa
3.      BTQ
4.      Bahasa Inggris

60
70
66
65
III
Pengembangan Diri :
  1. Pendidikan Kepramukaan
  2. MTQ
  3. Kesenian

B
B
B



       Kelas III
No
KOMPONEN
KETUNTASAN
BELAJAR
I
Mata Pelajaran :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Seni Budaya dan Keterampilan
  8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

71
70
66
64
68
68
75
75
II
Muatan Lokal :
  1. Bahasa Jawa
  2. Tembang Jawa
  3. BTQ
  4. Bahasa Inggris

60
65
66
65
III
Pengembangan Diri :
  1. Pendidikan Kepramukaan
  2. MTQ
  3. Kesenian

B
B
B



      Kelas IV
No
KOMPONEN
KETUNTASAN
BELAJAR
I
Mata Pelajaran :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Seni Budaya dan Keterampilan
  8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

71
70
68
64
66
68
75
75
II
Muatan Lokal :
  1. Bahasa Jawa
  2. Tembang Jawa
  3. BTQ
  4. Bahasa Inggris

60
70
66
65
III
Pengembangan Diri :
  1. Pendidikan Kepramukaan
  2. MTQ
  3. Kesenian

B
B
B



      Kelas V
No
KOMPONEN
KETUNTASAN
BELAJAR
I
Mata Pelajaran :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Seni Budaya dan Keterampilan
  8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

71
70
65
65
68
68
75
75
II
Muatan Lokal :
  1. Bahasa Jawa
  2. Tembang Jawa
  3. BTQ
  4. Bahasa Inggris

60
65
66
65
III
Pengembangan Diri :
  1. Pendidikan Kepramukaan
  2. MTQ
  3. Kesenian

B
B
B



      Kelas VI
No
KOMPONEN
KETUNTASAN
BELAJAR
I
Mata Pelajaran :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Seni Budaya dan Keterampilan
  8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

71
70
66
65
68
68
75
75
II
Muatan Lokal :
  1. Bahasa Jawa
  2. Tembang Jawa
  3. BTQ
  4. Bahasa Inggris

65
70
66
65
III
Pengembangan Diri :
  1. Pendidikan Kepramukaan
  2. MTQ
  3. Kesenian

B
B
B



  1. KRITERIA KENAIKAN KELAS 
¤  Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran, kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh keputusan rapat sekolah dengan ketentuan sebagai berikut
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sbb :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti .
b.      Tidak terdapat nilai di bawah KKM  lebih dari 25% dari mata pelajaran yang di ajarkan atau maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.
c.       Memiliki  nilai minimal ”Baik” untuk  aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang diikuti. 
*) Adalah nilai akumulasi dari seluruh nilai siswa dalam mengikuti tes tertulis maupun praktek dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester , maupun ulangan kenaikan kelas
  1. KRITERIA KELULSAN
¤  Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 17 Ayat 1 bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan sekolah :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.      Memperoleh minimal baik penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, daan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan.
3.      Lulus ujian Sekolah ( US ) untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
4.      Lulus Ujian Nasional
5.      Siswa yang dinyatakan lulus  berhak memiliki ijazah dan buku laporan pendidikan sampai dengan semester 2 kelas VI.
  1. PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
1.      Kurikulum SD Negeri Purworejo memasukkan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau kecakapan vokasional
2.      Pendidikan kecakapan hidup merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
3.      Kecakapan hidup di SD Negeri Purworejo difokuskan pada kemampuan anak didik dalam penguasaan membaca, menlis, dan berhitung sebagai bekal dasar yang dilaksanakan pada semua jenjang kelas dilaksanakan lewat semua mata pelajaran.
  1. PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
1.       Kurikulum SD Negeri Purworejo  memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
2.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di SD Negeri Purworejo  masuk pada kegiatan ekstrakurikuler seperti  ( pramuka ) .Selain itu keunggulan global terintregrasi pada mata pelajaran.
  1. PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
     Tujuan :
1.    Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia   
   dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2.    Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan
  dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3.    Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai  
   generasi penerus bangsa
4.    Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri,
   kreatif, berwawasan kebangsaa
Nilai-nilai yang ditanamkan pada pendidikan budaya dan karakter bangsa yang ditanamkan adalah sebagai berikut: Religius,Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi,  Bersahabat/Komuniktif,  Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Tanggung-jawab.
Pelaksanaan :
1.      Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa pelaksanaannya diintegrasikan pada setiap mata pelajaran dan kegiatan sekolah yang relevan pada semua jenjang kelas.
2.      Kegiatan Pembiasaan
a.      RUTIN
1)   Upacara bendera
2)   Baris sebelum masuk
3)   Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
4)   Pengajian Mentari Pagi
b.      SPONTAN
1)        Mengambil sampah dan membuang pada tempatnya.
2)        Membudayakan mengucapkan salam
3)        Membudayakan berjabatan tangan atau salam semut


c.     TERPROGRAM
1)      Kegiatan Keagamaan :
·         Pesantren Ramadhan, pelaksanaan Idul Adha dan Qurban
·         Memperingati hari – hari besar agama dan nasional
2)      Kegiatan Keteladanan :
·         Penanaman Ketertiban Keteladanan ( Budaya bersih diri, Bersih lingkungan Kelas dan Sekolah,  Budaya Lingkungan Hijau, Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup )
·         Jajan di tempat yang bersih dan tidak makan dan minum sambil berdiri
·         Membiasakan sholat berjamaah di mushola sebelum pulang sekolah
·         Pembinaan Kedisiplinan
·         Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah ( PSAS )
·         Penanaman Budaya Minat Baca
3)        Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
·         Peringatan Hari Kemerdekaan RI
·         Peringatan Hari Pahlawan
·         Peringatan Hari Pendidikan Nasional 
4)        Pekan Kreativitas Siswa
·         Lomba Kreativitas dan Karya Cipta
·         Membaca dongeng




BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

            Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama 1 ( satu tahun ) pelajaran. Kalender Pendidikan mencakup seluruh kegiatan sekoalh baik di awal tahun maupun di akhir tahun, memuat hari efektif, minggu efektif, hari libur umum, jadwal kegiatan jeda semester, hari libur khusus, jadwal ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan keniakan kelas, jadwal pembagian buku rapot, dan jadwal kegiatan kenikan kelas.
A.  ALOKASI WAKTU
                 Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk sepat tiaap taun pelajaran . Sekolah / madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadan dan kebutuhan .
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu , meliputi jumlah jam pelajaran un tuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembagan diri.
Waktu  libur adalah waktu yang di tetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pemlajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang di maksut . Waktu libur dapat berbentuk jeda semester , jeda antar semester , libur akhir taun pembelajaran , hari libur keagamaan , hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional , dan hari libur khusus .
Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputudan menterfi Pendidikan nasional , dan / atau menteri agama dalam hal lain yang terkait dengan hari raya keagaman . Kepala Daerah tingkat Kabupaten / kota , dan / atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khsus .
Sekolah / madrasa atau sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
       Mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa menurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembeljaran efektif . Bagi sekolah / madrasa yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif dan waktu pembelajaran efektif .
Hari libur umum / nasional atau penetapan libur serentak untuk jenjeng dan jenis pendididkan di sesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat / provinsi / kabupaten / kota . Permulaan taun pembelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal taun pembelajaran pada setiap satuan pendidikan ’.
Alokasi waktu minggu efektif belajaran , waktu libur dan kegiatan lainya tertera pada tabel di bawah ini :
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1.
Minggu efektif belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif
2.
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3.
Jeda antar semester
Maksimum 2 minggu
Antara semester 1 dan II
4.
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan adsministrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
5.
Hari libur keagamaan
2 – 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
6.
Hari libur umum / Nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
7.
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing – masing.
8.
Kegiatan khusus sekolah / madrasah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk krgiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah / madrash tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.




B.    PENETAPAN KALENDER PENDIDIKAN

SEKOLAH DASAR NEGERI PURWOREJO
Desa Purworejo Rt.03/Rw.01
Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
Kode Pos 50776


 



KALENDER PENDIDIKAN TAHUNPELAJARAN 2013 – 2014
JULI 2013
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

7
14
21
28

15-17
Hari Pertama Masuk Sekolah (MOS)
Senin
1
8
15
22
29



Selasa
2
9
16
23
30



Rabu
3
10
17
24
31



Kamis
4
11
18
25




Jum’at
5
12
19
26




Sabtu
6
13
20
27






AGUSTUS 2012
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

4
11
18
25

1 7
 Libur Sebelum Idul Fitri
Senin

5
12
19
26

8 9
Libur Hari Raya Idul Fitri
Selasa

6
13
20
27

10 – 16
Libur Setelah Idul Fitri
Rabu

7
14
21
28

17
Upacara HUT RI Ke- 68
Kamis
1
8
15
22
29



Jum’at
2
9
16
23
30



Sabtu
3
10
17
24
31



SEPTEMBER 2013
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu
1
8
15
22
29



Senin
2
9
16
23
30



Selasa
3
10
17
24




Rabu
4
11
18
25




Kamis
5
12
19
26




Jum’at
6
13
20
27




Sabtu
7
14
21
28





OKTOBER 2013
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

6
13
20
27

1
Upacara Kesaktian Pancasila
Senin

7
14
21
28

15
Libur Hari Raya Idul Adha
Selasa
1
8
15
22
29

16 – 19
Kegiatan Jeda SMT Gasal
Rabu
2
9
16
23
30

28
Upacara  Sumpah Pemuda
Kamis
3
10
17
24
31



Jum’at
4
11
18
25




Sabtu
5
12
19
26




NOPEMBER 2013
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

3
10
17
24

5
Libur Tahun Baru Hijriyah
Senin

4
11
18
25

10
Upacara Hari Pahlawan
Selasa

5
12
19
26



Rabu

6
13
20
27



Kamis

7
14
21
28



Jum’at
1
8
15
22
29



Sabtu
2
9
16
23
30




 DESEMBER 2013
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu
1
8
15
22
29

9 14
Ulangan Akhir Semester I
Senin
2
9
16
23
30

20
Penyerahan Raport
Selasa
3
10
17
24
31



Rabu
4
11
18
25


23 04
Libur Semester Ganjil
Kamis
5
12
19
26


25
Hari Raya Natal
Jum’at
6
13
20
27




Sabtu
7
14
21
28





JANUARI 2014
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

5
12
19
26

1
Tahun Baru Masahi 2014
Senin

6
13
20
27

14
Maulid Nabi Muhammad
Selasa

7
14
21
28

31
Tahun Baru Imlek
Rabu
1
8
15
22
29



Kamis
2
9
16
23
30



Jum’at
3
10
17
24
31



Sabtu
4
11
18
25





PEBRUARI 2014
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

2
9
16
23



Senin

3
10
17
24



Selasa

4
11
18
25



Rabu

5
12
19
26



Kamis

6
13
20
27



Jum’at

7
14
21
28



Sabtu
1
8
15
22





MARET 2014
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

2
9
16
23
30


Senin

3
10
17
24
31
13
Perkiraan Libur Umum
Selasa

4
11
18
25

17-20
Kegiatan Tengah Semester
Rabu

5
12
19
26



Kamis

6
13
20
27



Jum’at

7
14
21
28



Sabtu
1
8
15
22
29




APRIL 2014
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

6
13
20
27

7 – 12
Perkiraan Ujian sekolah
Senin

7
14
21
28

8
Perkiraan Libur Umum
Selasa
1
8
15
22
29



Rabu
2
9
16
23
30



Kamis
3
10
17
24




Jum’at
4
11
18
25




Sabtu
5
12
19
26





MEI  2014
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu

4
11
18
25

2
Upacara HARDIKNAS
Senin

5
12
19
26

5 – 7
Perkiraan Ujian Nasional
Selasa

6
13
20
27

27
Perkiraan Libur Umum
Rabu

7
14
21
28

29
Perkiraan Libur Umum
Kamis
1
8
15
22
29



Jum’at
2
9
16
23
30



Sabtu
3
10
17
24
31




JUNI 2014
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5


HE :
Minggu
1
8
15
22
29

2 4
Perkiraan TKD
Senin
2
9
16
23
30

9 – 14
Ulangan Kenaikan Kelas
Selasa
3
10
17
24


23 12
Libur Semester Genap
Rabu
4
11
18
25


20
Pembagian Rapor
Kamis
5
12
19
26




Jum’at
6
13
20
27




Sabtu
7
14
21
28






JULI 2014
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Jumlah Minggu
1
2
3
4
5



Minggu

6
13
20
27

14
Permulaan Tahun ajaran 2014 / 2015
Senin

7
14
21
28



Selasa
1
8
15
22
29



Rabu
2
9
16
23
30



Kamis
3
10
17
24




Jum’at
4
11
18
25




Sabtu
5
12
19
26










                                                                           


                                                                    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        
BAB V
PENUTUP

  1. KESIMPULAN
Dokumen Kurikulum yang telah kami buat ini selanjutnya akan dijadikan pedoman dan acuan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran secara utuh di SD Negeri Purworejo, dan yang perlu diperhatikan adalah dokumen kurikulum hanya merupakan sebuah buku yang tidak bernyawa dan tidak bisa bergerak, untuk itu yang paling penting dalam implementasinya adalah real curiculum ( kurikulum yang nyata) yaitu guru sebagai sumber daya yang paling menentukan dalam tahapan implementasinya.
  1. SARAN
Sebaik apapun dokumen kurikulum yang telah dibuat tidak akan menjadikan bermakna manakala guru sebagai pelaksananya tidak memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan seluruh program yang tercantum dalam dokumen tersebut, dengan demikian kami sangat berharap kepada semua untuk tetap komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mutu pendidikan bisa lebih cepat meningkat.
Dokumen kurikulum ini tentu saja setiap tahunnya akan mengalami perubahan dan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa dan tuntutan masyarakat pada umumnya, akhirnya kami tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Purworejo, memohon kepada seluruh pembaca dan pemerhati pendidikan untuk memberikan koreksi, saran, ide,  dan gagasan demi perbaikan proses pendidikan dan pengajaran yang terselenggara di SD Negeri Purworejo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar